Pemkab Karawang Gandeng BJB, Siskeudes: Transaksi Non-tunai di Desa untuk Transparansi



DETEKSIAR|KARAWANG,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, menyiapkan penerapan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah desa. 

Dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) Sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan desa dan mewujudkan keterbukaan informasi publik. 

“Penerapan sistem transaksi nontunai ini akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk dari perbankan,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Jumat (20/6).

Bupati Aep menjelaskan bahwa transaksi nontunai di pemerintahan desa akan mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB), bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain BJB, penerapan sistem ini juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

“Terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung. Nantinya sistem transaksi ini diharapkan bisa terkoneksi dengan baik,” ujar Aep.

Sementara itu, Kepala DPMD Karawang Syaifullah menjelaskan bahwa sistem transaksi nontunai sebenarnya telah berjalan selama empat tahun terakhir. Namun, saat ini tengah dilakukan peningkatan melalui implementasi versi terbaru dari sistem yang disiapkan oleh BJB.(***)

Foto Dokumentasi