DPRD Karawang RDP Bareng Karang Taruna, Bahas Pembentukan Regulasi dan Dukungan Anggaran: Sinergitas dan Kolaborasi untuk Karawang MAJU
DETEKSIAR|KARAWANG, Komisi IV DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang di Ruang Rapat 2, gedung sekretariat DPRD Karawang, Rabu (18/06/2025), pagi.
Dalam RDP ini, Karang Taruna mendorong DPRD memperjuangkan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka pengembangan organisasi kepemudaan dan isu-isu terkait potensi pemuda dalam pembangunan daerah.
RDP ini di hadiri oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin, S.Pd.i., SH., MH dan Ketua Komisi IV DPRD. H. Asep Junaedi, M.pd. bersama jajaran, serta ketua umum Karang Taruna kabupaten dan jajarannya.
Ketua DPRD H. Endang Sodikin, S.Pd.i., SH., MH memaparkan bahwa Melalui RDP, DPRD, Karang Taruna, dan Dinas terkait dapat berdiskusi dan mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi Karang Taruna kabupaten Karawang.
"Karang Taruna ini organisasi yang hadir dari lingkungan-lingkungan, organisasi yang hadir di tengah kedalaman lingkungan, desa, kelurahan, kecamatan, semoga hari ini adalah momen pertama kita melakukan sinkronisasi terhadap fungsi budgeting, terhadap daya dukung terhadap keberadaan karang taruna." Ucapnya
Kang HES berharap, melalui RDP ini menjadi wadah bagi Karang Taruna dan pemuda untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan aspirasi terkait lapangan pekerjaan, pelatihan keterampilan, serta partisipasi dalam pembangunan.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV DPRD. H. Asep Junaedi, M.pd. menyampaikan RDP Komisi IV DPRD merupakan wadah penting bagi anggota dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di bidang kesejahteraan rakyat, serta untuk menampung aspirasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Insya Allah, nanti kami akan dorong juga ke Kesbangpol, karena semua organisasi ini akan mendapatkan anggaran. Yang paling penting tadi regulasinya ini harus didorong, sehingga jelas nanti keberpihakan regulasinya karena karang taruna ini berada dari tingkat kebupaten, kecamatan, sampai desa." Paparnya
Ketua Komisi IV juga meminta kepada Karang Taruna agar bisa bersinergi dengan Pemerintahan yang bergerak dibidang sosial. BPMPD Kabupaten Karawang, RDP ini menjadi wadah bagi Karang Taruna dan pemuda untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan aspirasi terkait lapangan pekerjaan, pelatihan keterampilan, serta partisipasi dalam pembangunan.
Dalam sambutannya Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M, memaparkan, bahwa road map karang taruna saat ini yang di pimpinnya berperan sebagai agen perubahan di tingkat desa dan kecamatan, serta siap menjadi mitra pemerintah dalam berbagai program pembangunan di Kabupaten Karawang.
"Alhamdulilah, dibawah kepemimpinannya akan mendorong transformasi Karang Taruna Karawang dengan jargon Karang Taruna Karawang MAJU (Modern, Adaptif, Jaringan dan Unggul), karang taruna karawang sesuai dengan semangat pemerintah daerah yang ada, yaitu Karawang Maju, karang taruna karawang juga memiliki moto dan semboyan serta program kerja Karang Taruna Maju." Ucapnya
Dhani menegaskan, Karang taruna adalah Maksos. (Masyarakat Sosial,) Organisasi sosial. Tugas, pokok, dan fungsinya adalah bagaimana kita membangun kesadaran, membangun kerjasama, berkolaborasi khususnya dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan seluruh pemerintah ada untuk bersama-sama melakukan pemberdayaan sosial bagi masyarakat.
Dhani mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi IV DPRD terhadap keberadaan Karang Taruna.
“Kami sangat berterima kasih atas undangan RDP dengan Komisi IV ini. Harapan dan masukan dari Dewan ini tentu sangat bermanfaat dalam upaya kami meningkatkan mutu fungsi terutama bagi anak-anak muda Karawang,” Pungkasnya, (Her).



