![]() |
| Foto VIVA |
Jakarta, Kementerian Hukum RI bakal segera merealisasikan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa atau kelurahan seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk mempermudah bantuan hukum yang terjadi di Desa atau Kelurahan
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput. Posbankum ini memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum dibutuhkan. Pendirian Posbankum ini diharapkan bisa membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
