Kementerian Hukum: Sebanyak 80 Ribu Posbankum Desa se-Indonesia Bakal di Luncurkan

Foto VIVA


Jakarta, Kementerian Hukum RI bakal segera merealisasikan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa atau kelurahan seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk mempermudah bantuan hukum yang terjadi di Desa atau Kelurahan

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput. Posbankum ini memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan  dokumen hukum dibutuhkan. Pendirian Posbankum ini diharapkan bisa membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.