![]() |
| Foto: Dokumentasi |
Deteksiar Karawang, Pemerintah Desa (Pemdes) Warungbambu Kecamatan Karawang Timur kabupaten Karawang pada tahun 2024 lalu telah menyalurkan pengalokasian dari dana desa untuk program penurunan angka stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak balita (di bawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis) masyarakat desa tersebut.
Adapun dana desa untuk program penanganan stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang di lakukan oleh posyandu, seperti
menyediakan makanan sehat untuk balita dan anak dan memberikan perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
“Penyaluran dana desa Warungbambu untuk stunting tahun 2024 sebesar Rp. 15.300.000, yang di alokasikan pada program PMT di Posyandu desa.” kata Sekretaris Desa Nanang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya. Jumat, (11/4/25) siang.
Lanjut Nanang, Hal ini dilakukan sesuai program pemerintah yang bertujuan dalam pencegahan terjadinya gangguan gizi pada anak. Program ini juga menjadi sarana edukasi agar para ibu memberi balita makanan yang sesuai dengan standar.
Dalam rincian Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya Nanang menyampaikan untuk realisasi pengalokasinya diperuntukan untuk membiayai pembelian tambahan makanan, belanja barang konsumsi untuk ibu hamil dan Resti sebanyak 60 orang, serta jasa honorium/insentif pelayan desa (tranportasi dan kunseling) selama 6 bulan.
"Diharapkan pelaksanaan program tersebut dapat mengurangi atau penurunan angka stunting khususnya di desa warungbambu." Pungkas Nanang. (Her)



