![]() |
| Foto: UPTD 1 DLHK Kabupaten Karawang |
Deteksiar Karawang, Dalam mewujudkan komitmennya, Unit Pelayanan Tingkat Daerah Wilayah 1 dibawah Pimpinan Erwin Baharudin, Plt. Kepala UPTD 1 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.
Cakupan wilayah kerja kecamatan; karawang timur, karawang barat, teluk jambe timur, Telukjambe barat, klari, pangkalan, hingga tegal waru. Telah dilakukan beberapa kegiatan pengangkutan sampah dan kebersihan, diantaranya melakukan program kerja CLEAN UP di TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).
Pengangkutan sampah dari TPSS yang sudah tersedia maupun liar untuk di angkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang akan diproses kelola kembali.
"Setiap hari kami melakukan kebersihan dan pengangkutan sampah-sampah tersebut, sebanyak armada truk 32 unit, driver motor cator 7 petugas, pemuat 146 petugas, penyapu 59 petugas. Sebagai pelaksana teknis lapangan." Ungkap erwin saat ditemui di kantornya, Jumat, 24/1/25.
Hal ini dilakukan sebagai tugas dan fungsi, menjaga dan berusaha menjalankan amanah Perda Kabupaten Karawang tentang kebersihan dan retribusi.
"Untuk semua pihak, dari pengangkutan, pengelola sampah, diharap sadar akan lingkungan, taat kepada aturan yang telah ditetapkan, dan melakukan pengelolaan di lingkungan dengan baik, memiliki rekomendasi dari wilayah tersebut." Terangnya.
Erwin, berharap kepada semua pihak untuk bersama sama dapat mentaati Peraturan dan Regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Karawang, agar program Karawang bersih dan sehat di kabupaten karawang terus berlanjut,
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan Karawang agar bersih dan sehat tak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada seluruh tim dan semua pihak di lapangan yang sudah bergerak bekerjasama menjaga kebersihan untuk karawang." Pungkasnya (Her)
