Kejati Bongkar Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan



Pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan dengan total anggaran senilai Rp150 miliar yang diselewengkan menggunakan tim penyelenggara kegiatan (event organizer/EO), dalam melaksanakan rekayasa kegiatan-kegiatan fiktif pada bidang pemanfaatan di Disbud telah berakibat langsung pada terhambatnya kegiatan kebudayaan, seperti program pelestarian seni tradisional, dukungan terhadap sanggar seni lokal.


Pesan dan cek harga iklan klik disini


Dampak korupsi di Disbud dapat dirasakan di berbagai aspek, baik langsung maupun tidak langsung, seperti kerugian keuangan negara, terganggunya program kebudayaan, kerusakan citra pemerintah daerah dan terganggunya pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya kasus korupsi tersebut, kata Kent, membuat efek domino terhadap sektor lain yang dapat memicu ketidakpercayaan terhadap dinas atau institusi lainnya. Hal ini bisa menciptakan persepsi buruk terhadap pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

Berita selengkapnya klik disini