![]() |
| Infografis peningkatan korupsi dana desa yang dihimpun ICW. (Foto: Dok. KPK RI) |
Anggaran Dana Desa sebesar Rp70 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada 2023 justru diwarnai tingginya kasus korupsi.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) dilihat dari akun resmi KPK RI, Rabu (15/1/2025), sektor desa mencatat jumlah kasus korupsi tertinggi, yakni 187 kasus, dengan kerugian negara mencapai Rp162 miliar. Dilansir dari laman RRI.co.id
Tren ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2021 tercatat 154 kasus dengan 245 tersangka, sedangkan pada 2022 jumlah kasus naik menjadi 155 kasus dengan 252 tersangka. Tahun 2023 kembali mencatat lonjakan signifikan dengan 294 tersangka.
Baca juga: PMD, Kunci Desa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi empat faktor penyebab tingginya korupsi sektor desa.
Minimnya pemahaman masyarakat tentang pembangunan desa dan pengelolaan anggaran menjadi salah satu penyebab utama.
Selain itu, belum optimalnya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan, keterbatasan akses informasi masyarakat, serta ketidaksiapan kepala desa dalam mengelola dana besar turut memperburuk situasi.
![]() |
| Baca juga: Kejati Bongkar Mafia Tanah |
Sebanyak 851 kepala desa dan perangkatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan Dana Desa yang semestinya bermanfaat bagi masyarakat.

